LANGKAT — MEDAN EKSPOS,COM. Kepala Desa kepala sungai Sugereni
tidak memberikan keterangan dan sempat meninggalkan lokasi ketika dikonfirmasi oleh tim Media Sumut24.com Mengenai pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024/2025 Peristiwa tersebut memicu kecemasan warga Desa dan mendorong organisasi masyarakat untuk meminta penyelidikan resmi.
Tim media yang berulang kali mendatangi Kantor Desa ,kepala sungai kecamatan Secanggang kabupaten Langkat propinsi sumatera Utara. Kepala Desa sering tak berada di tempat.Sejumlah staf yang ditemui, memilih tidak menyebutkan identitas, menyatakan bahwa kehadiran sugereni. jarang terlihat di kantor meski masa jabatannya sudah jalan mau jalan satu periode telah lebih dari 5 tahun. Menjabat kades kepala sungai
“Seingat saya kepala Desa kami rajin datang, tapi saya sendiri belum pernah berjumpa langsung dengan Pak sugereni,” kata salah satu staf desa yang tidak mau disebutkan namanya kepada kru media! Data Desa menunjukkan jumlah anggaran desa tahun 2024 sekitar Rp.1,377.158.000
Sejumlah staf desa juga menyampaikan bahwa papan rincian penggunaan dana Desa belum dipasang secara lengkap di Kantor desa.
Keesokan harinya, tim media kembali melakukan peliputan dan menelepon oknum kades.kades mengatakan kepada kru media.ada apa bang! Saya mau konfirmasi tentang anggaran desa tahun 2024 sampai 2025.oknum kades mengatakan kepada kru media kita jumpa distabat aja bang atau diwarung mana gitu bang biar enak ngomongnya kita.kata oknum kades mengatakan kepada kru media. akhirnya oknum kades mengatakan kepada kru media saya masih ada pulak urusan ne bang sama warga.ujar oknum kades mengatakan kepada kru media.Besok aja kita jumpa lagi diluar bang! ujar oknum kades kepala sungai sugereni mengulang perkataannya kembali mengatakan kepada kru media.dan akhirnya oknum kades kepala sungai tidak bisa dijumpain dan beliau berbohong kepada tim media mau jumpa distabat atau jumpa diwarung. Kepala Desa kepala sungai
saat itu memilih tidak memberi komentar dan meninggalkan lokasi saat diminta konfirmasi.salah satunya tahun anggaran 2024 tentang peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan ,dan kandang dll) jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan berupa bantuan kambing dengan jumlah anggaran Rp.85.000.000. peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian , penggilingan padi/jagung dan lain lain. jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan tentang pengadaan pupuk. dengan jumlah anggaran sekitar Rp.22.000.000.
Tahun anggaran dana desa 2025 penyelenggaraan festival kesenian,adat/kebudayaan,dan keagamaan (perayaan hari kemerdekaan,hari besar keagamaan,dll)tingkat desa dengan anggaran Rp. 76.800.000
masih banyak temuan dugaan yang dimiliki oleh LSM KPK RI tentang dana desa kepala sungai kecamatan Secanggang kabupaten Langkat propinsi sumatera Utara.
Menanggapi kondisi tentang anggaran dana desa kepala sungai tahun 2024 dan 2025 diduga oknum kades kepala sungai diduga korupsi dana desa tahun 2024 sampai 2025 itu, Ketua LSM KPK RI Kabupaten Langkat, Agus, didampingi Kabid Investigasi Anwar Nasution dan Bendahara Hasan Ambran, meminta aparat penegak hukum agar melakukan audit terhadap penggunaan dana Desa tahun anggaran 2024 sampai 2025 Mereka menduga adanya penyalahgunaan atau indikasi korupsi dana Desa selama beberapa tahun terakhir.
“Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, kami minta BPK atau Inspektorat melakukan audit menyeluruh.Jika ditemukan penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” ujar Ketua LSM KPK RI Mengatakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas PMD setempat dan aparat penegak Hukum belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kepala desa kepala sungai melalui nomor telepon yang tersedia belum berhasil.
(Tim/Red)















