DPC LSM KPK RI Desak Kejatisu Panggil dan Periksa Kasek SD Negeri 056009 Diduga Korupsi Dana Bos Selama Ini

LANGKAT – MEDAN EKSPOS ,ID |. Bolak blek tim media Kesekolah tapi kami tidak pernah berjumpa dengan oknum kepala Sekolah SD negeri 056009. Upaya Konfirmasi wartawan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 056009 Telaga Jernih, kecamatan Secanggang , kabupaten Langkat:propinsi sumatera Utara.diduga tidak tepat sasaran dalam penggunaannya. justru berujung pada tindakan yang menuai Kecaman. Bukannya memberikan penjelasan bahkan Oknum Kepala SDN 056009 ( NS ) ketika ditelp malah memblokir nomor wartawan yang mencoba meminta konpirmasi dan keterangan prihal dana penggunaan dana BOS.tahun 2024 sampai tahun 2025.

Peristiwa itu terjadi saat wartawan berupaya mengkonfirmasi sejumlah hal terkait tentang berapa jumlah murid ibu dan menanyakan sudah dibuat apa blom plank rincian dana bos. berapa lama ibu sudah bertugas di SDN tersebut,Namun alih-alih mendapat jawaban, akses komunikasi justru diputus secara sepihak oleh Oknum kepala sekolah dengan memblokir nomor wartawan tersebut.

Sikap tersebut tidak menunjukan oknum kepala sekolah bersahaja dan tidak bermitra dengan oknum wartawan. tanda tanya besar di tengah publik.Sebab, kepala sekolah sebagai pengelola anggaran negara semestinya bersikap terbuka dan siap memberikan keterangan kepada masyarakat, terlebih ketika yang dipertanyakan adalah penggunaan dana bos yang bersumber dari pusat dan harus jelas peruntukannya selama ini.
Tidak hanya memblokir hp dan malah saat wartawan beberapa kali datang menemui Oknum kepala sekolah tersebut tidak berada ditempat dan di duga jarang masuk ke sekolah.

Awak media telah melaporkan kan perihal Oknum kepala sekolah yang di duga jarang masuk kepada kepala dinas pendidikan kab Langkat Bapak Ilham Bangun.ST .Saat awak media menghubungi kadis melalui via ponsel di tanggapi fositif oleh beliau, kepala dinas pendidikan Langkat mengatakan “nanti saya akan datang ke sekolah tersebut bang! ujar beliau” sembari kadis juga mengatakan “terimakasih ya bang atas informasi nya”

Sikap Oknum kepala sekolah SDN 056009 telaga jernih ( NS ) di nilai sebagai bentuk penolakan terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Hal tersebut menuai kecaman dari ketua LSM KPK RI Kabupaten Langkat Agus salim ” Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana BOS di sekolah selama ini.Dan Ketua LSM KPK RI Agus Salim Meminta Kepada Kejatisu Dan Kapoldasu segera panggil dan periksa Oknum Kepala SDN 056009 desa teluk kecamatan Secanggang kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara

Hingga berita ini diturunkan OknumKepala SDN 050609 belum memberikan klarifikasi terkait pemblokiran nomor wartawan maupun penjelasan mengenai penggunaan Dana BOS tersebut,Sikap bungkam itu justru semakin mempertebal Kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran dana bos selama ini di SDN 050609 Telaga Jernih.( Red/ tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Resort Wear

PASANG IKLAN DI

RESORT WEAR