DPC LSM KPK RI Minta APH Periksa Kadis Perhubungan Langkat Adanya Dugaan RKA Bocor LANGKAT – MEDAN EKSPOS,COM. Hingga saat ini, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, S.IP, M.SP, belum juga memberi jawaban terkait pendapatan retribusi dari uji kendaraan bermotor tahun 2025.
Selain itu, Arie juga belum memberi jawaban mengenai alamat lengkap Kedai nasi Siswati selaku Pemenang pekerjaan belanja makanan dan minuman rapat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat tahun 2025 yang ada di Kabupaten Langkat.
Dan kedai nasi Siswati selaku pemenang pekerjaan belanja makanan dan minuman rapat di tahun 2026 beralamat di Asahan, Sumatera Utara.
Mengomentari hal ini, Ketua LSM KPK RI Kab Langkat,Agus Salim
meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera Melakukan pemeriksaan atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di Dishub Kabupaten Langkat.
Kata Agus berdasarkan data yang dihimpun LSM KPK RI atas RKA di Dishub Kabupaten Langkat, ada beberapa pengadaan untuk pengujian kendaraan bermotor, diantaranya.
- Belanja modal alat penguji kendaraan bermotor tahun anggaran 2025 sebesar 717.615.000, yang dikerjakan oleh Sae Mitra Sejati.
- Belanja pemeliharaan alat bengkel dan alat ukur-alat ukur-alat penguji kendaraan bermotor tahun anggaran 2025 sebesar Rp.48.400.000
- Belanja pemeliharaan alat bengkel dan alat ukur-alat ukur-alat penguji kendaraan bermotor tahun anggaran 2024 sebesar Rp.82.755.000, yang dikerjakan oleh CV Rio Teknik.
- Paket timbangan kendaraan portable wireless tahun anggaran 2024 sebesar Rp.251.000.000, yang dikerjakan oleh PT Interskala.
- Belanja pemeliharaan alat bengkel dan alat ukur-alat ukur-alat penguji kendaraan bermotor tahun anggaran 2023 dengan pagu sebesar Rp.86.800.000.
“Dari semua pengadaan ini, seharusnya Dishub kabupaten Langkat mendapatkan retribusi dari uji kendaraan bermotor lebih dari yang dikeluarkan. Namun faktanya, pendapatan retribusi uji kendaraan bermotor jauh lebih Kecil dari pada pengeluaran untuk belanja pengadaan uji Kendaraan bermotor,” Katanya Kepada wartawan, jumat (24/04/2026).
Buktinya, sambung Agus, pada tahun 2024 pendapatan retribusi uji kendaraan bermotor di Dishub Langkat O. Padahal, ada belanja untuk pemeliharaan alat bengkel dan alat ukur penguji kendaraan bermotor serta paket timbangan kendaraan portable wireless.
Kemudian, pada tahun 2023 pendapatan retribusi uji kendaraan bermotor di Dishub Kabupaten Langkat hanya sebesar Rp83.810.000.
” Ini jelas seperti kata pepatah “Besar Pasak Dari Pada Tiang” atau lebih besar pengeluaran dari pada pemasukan atas pengadaan uji kendaraan bermotor di Dishub Kabupaten Langkat,” ungkapnya.
LSM KPK RI menduga, pengadaan uji Kendaraan bermotor di Dishub Kabupaten Langkat bisa menjadi pintu masuk bagi Dugaan tindak pidana Korupsi.
“Atas hal inilah LSM KPK RI Kab Langkat
Meminta Kepada APH untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan RKA di Dishub Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025 diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat menganggarkan belanja makanan dan minuman rapat, dengan pagu paket sebesar Rp39.900.000.
Pekerjaan itu pun dimenangkan oleh kedai nasi Siswati, beralamat di Langkat, Sumatera Utara, dengan nilai realisasi sebesar Rp6.380.000.
Lalu, pada tahun 2026, Dishub Kabupaten Langkat kembali menganggarkan belanja makanan dan minuman rapat, dengan pagu paket sebesar Rp32.400.000.
Pekerjaan itu pun dimenangkan oleh kedai nasi Siswati, dengan nilai realisasi sebesar Rp2.370.000.
Namun, alamatnya berbeda. Dimana, Kedai Nasi Siswati, beralamat DI Asahan, propinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan hal itu, Wartawan media online MEDAN EKSPOS,COM lalu mencoba melakukan konfirmasi Kepada Kepala Dishub Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, S.IP, M.SP, via pesan WhatsApp, Jumat (24/04/2026).

Adapun pertanyaan yang ditujukan Kepadanya, diantaranya, mengenai alamat lengkap kedai nasi Siswati yang beralamat di Langkat dan kedai nasi Siswati, beralamat di Asahan, Sumatera Utara.
Namun, hingga berita ini dimuat belum juga memberi jawaban. Begitu pun pertanyaan Kemarin, (Jumat 24/04/2026,
Wartawan media online MEDAN EKSPOS,COM via pesan WhatsApp menanyakan mengenai berapa retribusi uji kendaraan bermotor pada tahun 2025 yang diterima oleh Dishub Kabupaten Langkat.
Namun, hingga berita ini dimuat belum juga memberi jawaban.Atas pemberitaan ini, media MEDAN EKSPOS,COM menerima bantahan/klarifikasi ataupun somasi jika dalam pemberitaan ada yang salah.(red/tim)












