Karo  

PENANGANAN SAMPAH KOTA MEDAN BUTUH KEBERANIAN BUKAN BIAYA BESAR

Medan, MEDANEKSPOS.|Penanganan sampah itu sesungguhnya tidak perlu biaya besar, cuma butuh keberanian, demikian dikatakan Umar YR Lubis di Medan, (7/ 4), menyikapi pernyataan Walikota Medan tentang APBD Kota Medan sebesar Rp. 7 T yang tak cukup untuk tangani sampah.

Umar yang merupakan praktisi lingkungan ini melihat bahwa menangani itu harus komprehensip, sehingga masalahnya bisa tuntas.

Jika yang diambil contoh adalah Jakarta dengan metode RDF (Refuse Derived Fuel), dengan biaya sebesar 1,7 T, apakah masalah sampahnya selesai? Kan tidak juga, justru beberapa waktu yang lalu TPA Bantar Gebang memakan korban, jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Umar mengingatkan bahwa RDF bukanlah SOLUSI TUNTAS dalam menangani sampah, karena banyak daerah yang bermasalah dengan konsep RDF, seperti diBali, sebutnya.

Dan sekarang ini, Kota Medan dalam mengelola sampahnya lebih cenderung pada KUMPUL, ANGKUT TIMBUN, dan dapat kita lihat bahwa sebahagian besar masyarakat Kota Medan tidak mampu melakukan pemilahan.

Jadi, pada intinya Umar menyebutkan bahwa didalam mengelolaan sampah itu seharusnya dapat menambah PAD, bukannya membebani APBD tandasnya.

REFLEKSI 1 TAHUN KEPEMIMPINAN RICO WAAS

Ditempat terpisah, Husni Hamid Lubis. SE Ketua DPW PBB Sumut melihat pengelolaan sampah di Kota Medan tidak ada kemajuan, karena masih banyak sampah yang berserek di sudut-sudut kota, bahkan di sungai. Hal ini membuat kota medan tidak mendapatlqn adipura melainkan mendapatkan status darurat sampah, sungguh sangat disayangkan jelasnya.

Sebelum pilkada, pada November 2024, menteri LH telah mengeluarkan surat edaran tentang pengelolaan sampah kepada 266 Bupati dan 35 Walikota untuk melakukan pembenahan TPA.

Sesungguhnya ini adalah peringatan kepada calon kepala daerah waktu itu, meskioun didalam surat edaran tersebut tidak terdapat Kota Medan.

Akan tetapi berdasarkan SK Menteri LH/ Kepala BPLH No. 2567 bulan Oktober 2025 menyebutkan bahwa Kota Medan salah satu Kota dengan status darurat sampah.

Hal ini membuktikan bahwa Walikota Medan belum memiliki program yang jelas dalam mengelola dan menangani sampah, jelas Husni.

Untuk itu, Husni meminta kepada Walikota Medan untuk segera menyiapkan program dan melakukan tindakan terhadap pengelolaan sampah, karena sampah tersebut merupakan salah satu sumber pencemar, paparnya.

• *****

Penulis

Tinggalkan Balasan

Resort Wear

PASANG IKLAN DI

RESORT WEAR