Aceh  

PEMERINTAH ACEH RESMI TETAPKAN STATUS TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN BENCANA SELAMA 90 HARI

Aceh, Medanekspos.id | , 29 Januari 2026 – Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi telah menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana untuk seluruh wilayah Provinsi Aceh, dengan jangka waktu berlaku selama 90 hari, terhitung mulai tanggal 29 Januari hingga 29 April 2026. Penetapan penting ini diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh dalam rapat khusus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang diselenggarakan pada Kamis malam (29/1/2026).

Rapat Forkopimda yang dihadiri oleh pejabat tinggi daerah termasuk Panglima Kodam Iskandar Muda, Kepala Kepolisian Daerah Aceh, dan pejabat terkait lainnya, fokus membahas langkah-langkah strategis untuk mengakhiri fase darurat dan memasuki tahap pemulihan yang terencana serta terkoordinasi.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa penetapan status transisi ini tidak dilakukan secara sembarangan. “Iya benar, hari ini Gubernur telah menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Aceh selama 90 hari, mulai 29 Januari sampai 29 April 2026,” ujarnya dalam keterangan pers setelah rapat berakhir.

Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada hasil kaji cepat yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), yang mengidentifikasi bahwa kondisi di berbagai daerah terdampak telah memasuki tahap di mana upaya fokus perlu dialihkan dari penanganan darurat ke pemulihan infrastruktur, perekonomian masyarakat, serta pemulihan kondisi sosial budaya wilayah.

Selain itu, penetapan status transisi ini juga merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tanggal 29 Januari 2026 yang secara resmi menyetujui perubahan status bencana di Provinsi Aceh. Dokumen resmi dari Kementerian Dalam Negeri tersebut menjadi dasar hukum penting bagi Pemerintah Aceh untuk menyusun dan melaksanakan program-program pemulihan yang akan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat serta berbagai pihak terkait.

Dengan memasuki tahap transisi ke pemulihan, Pemerintah Aceh akan fokus pada beberapa hal utama, antara lain rekonstruksi rumah tinggal masyarakat terdampak, perbaikan jalan raya dan jembatan yang rusak, pemulihan fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan kembali ekonomi lokal yang terkena dampak bencana. BPBA juga telah menyiapkan rencana kerja rinci yang akan dijalankan secara terpadu dengan berbagai dinas daerah dan lembaga terkait selama masa berlaku status transisi ini.

• Renaldi / Kordinator Liputan

Tinggalkan Balasan

Resort Wear

PASANG IKLAN DI

RESORT WEAR