KARO –Medanekspos.id | Langkanya BBM(bahan bakar minyak), jenis solar yang bersubsidi,di kabupaten Karo di sebabkan salah satunya adalah,karena pihak SPBU melayani pembeli tanpa surat rekomendasi yang mencapai kurang lebih dua ton.
Hal ini di katakan karmel Sitepu,tim investigasi pemerhati BBM di kabupaten Karo,adanya satu mobil L.300 sedang mengangkut jerigen berisi BBM jenis solar di SPBU mulawari.
Selasa 27/1/2026,sekira pukul 04:30 wib,dini hari, karmel sitepu memaparkan”,adanya satu mobil L.300 dan orang sedang memuat jerigen yang berisi BBM jenis solar,ketika di tanya mau di bawa kemana dan punya siapa,kepada orang yang sedang memuat,dengan gamblangnya ia mengatakan,ini mau di bawa ke perbatasan binjei dan ini milik inisial JG,sebut orang yang sedang muat solar tersebut,jelas karmel sitepu kepada awak media ini.
Sampai saat ini,awak media masih mencari indititas inisial JG,yang di sebut orang pengangkut BBM solar bersubsidi tersebut.
Karmel sitepu bersama tim mewakili masyarakat Karo,berharap kepada seluruh jajaran yang berkompeten agar, meperhatikan dan menindak jika ada hal seperti ini,karena nanti yang merasakan masyarakat Karo juga,pungkasnya.
Namun jika kita lihat peraturan perundangan-undangan migas, secara umum SPBU dilarang menjual Bahan Bakar Minyak Bersubsidi.
Menurut regulasi yang berlaku(peraturan presiden No.191/2014, Peraturan BPH Migas No.17/2019,Juga Peraturan BPH migas No.4/2025.
Sanksi SPBU jika melayani pengisian jerigen,tanpa surat rekomendasi,apa lagi di jual kembali,SPBU tersebut dapat di kenakan sanksi berat dari Pertamina,mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional.
• Philip Surbakti)
Pembelian BBM jenis Solar bersubsidi di dapati di SPBU 14.221.285 Mulawari Kabupaten Karo.











