DPC LSM KPK RI Desak Aparat penegak hukum khususnya Kejatisu Periksa Kasek SD negeri 056640 Babalan Diduga Korupsi dana bos selama ini

LANGKAT  – MEDAN  EKSPOS. ID |Beredar kabar dari warga Dana BOS selama Kepemimpinan Oknum Inisial OGN diduga tidak Tepat sasaran dalam penggunaan dana BOSnya.Tim Media pun menyambangi Sekolah SD negeri 056640 pelawi dalam Kecamatan babalan Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Ketika mau berjumpa dengan Kepala Sekolah beliau tidak berada ditempat. Di sekolah itu hanya berjumpa dengan beberapa oknum guru yang mengatakan kepseknya lagi keluar. Selain kepsek, tim media tanyakan tentang keberadaan bendahara namun sayangnya bendahara juga tidak berada ditempatnya. Selain itu juga operator juga tidak datang katanya di Langkat hari Sabtu  (28/03).

Akhirnya kami berkeliling Sekolah masih ada kaca jendela yang pecah dan Asbes juga Pecah.dan Yang paling Parah pintu pintu jendela Seperti dimakan Rayap. Diduga dibiarkan Oknum kepala Sekolah.dan akhirnya Kami bertanya kepada Salah satu guru.berapa Jumlah siswa, Jumlah siswa kami disini Sekitar lebih kurang 385 Orang katanya.
Untuk plank rincian Dana BOS juga belum dipasang. Begitupun oknum guru sarankan tanya kepada kepala Sekolah mereka. “beliau yang lebih tahu sudah apa belum dibuatnya plank rincian dana bos Bang! sudah berapa Lama Bu onggun jadi Kepala sekolah disini Bu! Setahu saya lebih kurang sekitar lima tahun ibu itu jadi Kepala sekolah disini  bang!

Akhirnya tim.media Keluar dari sekolah permisi dengan oknum guru yang sudah memberikan informasi.

Ketika diminta Tanggapan Ketua LSM KPK RI kab Langkat Agus Salim Didampingi Joni sekretaris LSM KPK RI dan didampingi juga bendahara LSM KPK RI Hasan Ambran  minta kejatisu dan Poldasu Segera panggil dan Periksa oknum Kepala sekolah SD Negeri 056640 Kecamatan babalan Kabupaten Langkat Propinsi sumatera utara.diduga selama ini oknum Kepala sekolah Korupsi dana BOS.terlihat dari bangunan sekolah masih banyak asbes yang rusak  (Red/tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Resort Wear

PASANG IKLAN DI

RESORT WEAR