Karo , medan ekspos.id |Ratusan pengungsi asal Desa Kuta Tengah yang mengungsi di Desa Sukatepu dijadwalkan kembali ke kampung halaman mereka pada Senin, 7 September 2026.
Keputusan pemulangan ini diambil dalam rapat koordinasi Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Karo, (Minggu,6/9/2026).
Berdasarkan evaluasi dan pemutakhiran data aktivitas vulkanik oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) resmi mengubah zona rekomendasi bahaya Gunung Sinabung.
Radius sektoral yang sebelumnya ditetapkan sejauh 6 kilometer untuk sektor selatan-tenggara kini dipersempit menjadi 5 kilometer dari puncak, sementara radius umum tetap berada di angka 3 kilometer.
Desa Kuta Tengah dinyatakan berada di luar wilayah zona bahaya baru tersebut.
Penurunan Status Zona Bahaya
Stabilitas Kubah Lava melalui pemantauan visual menggunakan wahana nirawak (drone) menunjukkan tidak adanya indikasi pertumbuhan kubah lava baru di kawah Gunung Sinabung, yang menandakan pasokan magma dari dapur magma dalam kondisi stabil.
Sensor seismograf tidak merekam adanya kejadian gempa guguran signifikan, mengonfirmasikan bahwa struktur kubah lava lama masih dalam keadaan utuh dan tidak mengalami keruntuhan masif.
Pengamatan visual kawah memperlihatkan kepulan asap berwarna putih dengan intensitas tebal setinggi 300 hingga 500 meter di atas puncak, mencerminkan aktivitas solfatara/freatik normal tanpa eskalasi tekanan gas magmatis yang berbahaya.
Meski warga Desa Kuta Tengah dipulangkan karena wilayahnya dinilai aman dari ancaman langsung letusan, Satgas Tanggap Darurat tetap mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
Warga diminta mewaspadai potensi ancaman aliran lahar dingin, terutama mengingat intensitas curah hujan yang masih tinggi di kawasan lereng Gunung Sinabung.
( yenni)















