LANGKAT MEDAN EKSPOS,id
DPC LSM KPK RI Kabupaten Langkat meminta aparat Penegak hukum, Khususnya Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Secanggang berinisial T M. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC LSM KPK RI Langkat, Agus Salim, didampingi Kabid investigasi Anwar Nasution dan bendahara LSM KPK RI Hasan ambran. menyusul dugaan Ketidak tepat sasaran Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.
Kabar mengenai indikasi penyimpangan dana BOS mencuat dari laporan warga setempat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media MEDAN EKSPOS,COM mendatangi SMPN 1 Secanggang, Jalan Secanggang No. 124, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada kamis pagi.
Namun, tim media hanya menemui seorang guru piket dan Wakil Kepala Sekolah. Guru piket menyatakan kepala sekolah belum masuk saat itu. Wakil Kepala Sekolah menjelaskan kondisi sekolah kepada wartawan, termasuk data siswa dan penggunaan sebagian dana BOS.
Menurut Wakil Kepala Sekolah, jumlah siswa SMPN 1 Secanggang sekitar 578 orang bang! yang berarti alokasi dana BOS mencapai lebih kurang hampir Rp581 juta per tahun. Wakil kepala sekolah menyampaikan bahwa pengadaan buku pelajaran menurut pengetahuan mereka telah dilaksanakan, namun beberapa siswa mengaku masih harus berbagi buku pelajaran antar teman.
Wakil kepala sekolah juga menyebut kondisi administrasi yang belum rampung sepenuhnya, termasuk plank rincian dana BOS tahun 2026 yang menurut beberapa sumber belum dibuat oleh kepala sekolah. Selain itu, soal honor tenaga pendidik, Wakil Kepala Sekolah menyebut hanya tersisa satu tenaga honor yang gajinya ditanggung melalui dana BOS, sementara tenaga lainnya sudah tidak lagi bekerja tetap di sekolah.
DPC LSM KPK RI Langkat menyoroti Kondisi fisik sekolah yang dianggap memperkuat dugaan Ketidakselarasan Penggunaan anggaran Dana bos.”Masih banyak asbes yang rusak dan perbaikan tampak minim, padahal alokasi dana seharusnya mencukupi untuk perbaikan fasilitas dasar,” kata Agus.
Agus menegaskan pihaknya telah menerima laporan warga dan bukti Pendukung berupa Keterangan warga serta temuan lapangan. Oleh karena itu, LSM Meminta penyidik kepolisian dan jaksa untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah berinisial T.M agar ada kepastian hukum. “Kalau ada penyimpangan, proses hukum harus dijalankan. Jika tidak, ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan dana bos selama ini bisa dunia Pendidikan makin lama makin anjlok karena diduga anggaran bantuan pusat selalu disunat oleh oknum kepsek tersebut. ujar! Agus.
Tim media mencoba Mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 1 Secanggang yang bernama Tuty marmiati SPD, melalui panggilan telepon. Meski ponsel yang dituju aktif, oknum Kasek tidak menggangkat dan upaya konfirmasi tidak mendapatkan respons Karena panggilan berdering dan tidak diangkat.
Pihak sekolah dan DPC LSM KPK RI sepakat menyerahkan Proses investigasi dan Penegakan hukum Kepada penyidik yang Berwenang. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Langkat setempat dan aparat penegak hukum belum memberikan Pernyataan resmi terkait permintaan Pemeriksaan ini. MEDAN EKSPOS,COM akan mengupdate perkembangan laporan setelah menerima tanggapan resmi dari Poldasu, Kejatisu, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
(Red tim)















