Tanah Karo – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Petisi Brawijaya Nasional (PBN) secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Petisi Brawijaya Nasional Kabupaten Karo untuk masa bakti 2026–2029.
SK.DPP PBN untuk DPC Kab.Karo 2026-2029.pdf
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 014/DPC-Kab Karo/SK-DPP-PBN/V/2026, yang ditetapkan di Jakarta pada Juni 2026. Penerbitan SK ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi, pembentukan, penataan, dan penguatan organisasi PBN di Kabupaten Karo guna memperluas peran organisasi dalam kehidupan sosial, kebangsaan, dan kemasyarakatan.
SK.DPP PBN untuk DPC Kab.Karo 2026-2029.pdf
Dalam susunan kepengurusan yang telah disahkan, Miswanto dipercaya sebagai Ketua DPC PBN Kabupaten Karo. Ia akan didampingi oleh Daniel Bangun sebagai Sekretaris dan Adil Solin sebagai Bendahara.
SK.DPP PBN untuk DPC Kab.Karo 2026-2029.pdf
Selain itu, DPC PBN Kabupaten Karo juga diperkuat oleh jajaran penasihat yang terdiri dari Mardiansyah Putra, Harapan Saragih, dan Dr. Danalis Caniago, serta Suryadi Purba yang menjabat sebagai Pembina.
SK.DPP PBN untuk DPC Kab.Karo 2026-2029.pdf
Untuk mendukung jalannya organisasi, sejumlah bidang strategis turut dibentuk dan diisi oleh para pengurus yang memiliki tugas sesuai bidang masing-masing. Di antaranya, Suyono sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Komunikasi dan Media Publikasi, serta Lilik Efendi sebagai Wakil Ketua Bidang Politik dan Ideologi.
SK.DPP PBN untuk DPC Kab.Karo 2026-2029.pdf
Bidang lainnya juga diisi oleh Wahyudi (Olahraga, Seni dan Budaya), Agus A Putra (Sosial dan Penanggulangan Bencana Alam), Mahameru Siregar (Ekonomi, Keuangan, Koperasi, UMKM dan Ekonomi Kreatif), Magdalena Br Ginting (Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Tri Sakti (Kerohanian dan Pembinaan Mental), Herwansyah Handoyo (Kesehatan dan P3K), Monang RH Pulungan, S.H. (Hukum), serta Pendi (Satuan Tugas).
SK.DPP PBN untuk DPC Kab.Karo 2026-2029.pdf
Ketua Umum DPP PBN, Haposan Situmorang, S.H., M.H, bersama Sekretaris Jenderal Drs. Djoni Bambang Suroso, menandatangani SK tersebut sebagai dasar hukum yang sah bagi kepengurusan DPC PBN Kabupaten Karo dalam menjalankan roda organisasi selama tiga tahun ke depan.
SK.DPP PBN untuk DPC Kab.Karo 2026-2029.pdf
Dengan terbitnya SK ini, diharapkan DPC PBN Kabupaten Karo dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperluas jaringan hingga tingkat kecamatan melalui pembentukan PAC, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Karo.
(Redaksi)medeks












