KARO -MEDAN EKSPOS. ID
Lagi -lagi Kapolsek Simpang empat AKP.Poltak Hamonangan.S.H, Kecamatan Naman Teran membuktikan komitmennya perangi peredaran penyalah gunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Senin 27/4/2026,Sekira pukul 21:30 WIB,AKP Poltak Hamonangan S.H,bersama Kanit Reskrim IPDA Sejahtera Sinulingga dan anggota,melaksanakan penindakan dan penangkapan di duga pelaku pengguna narkoba jenis sabu dan ganja.
Target tim kali ini menuju Desa Kuta Rakyat dan Desa Kebanyakan,Kecamata Naman Teran, Kabupaten Karo,dari operasi penangkapan dan penggrebekan di amankan tiga pelaku,yakni MS 37 tahun,warga Desa Kutarayat dengan barang bukti 18 paket klip pelastik berwarna merah yang di duga sabu,satu unit timbngan elektrik,di akui miliknya.
Tersangka kedua H.Sitepu warga Kuta Rakyat Kecamatan Naman Teran,dengan barang bukti satu bungkus daun kering,biji serta rantingyang di duga narkotika jenis ganja,dan uang tunai sebesar empat ratus ribu dua puluh tujuh ribu rupiah di duga hasil penjualan.
Tersangka ketiga RS Ginting usia 30 tahun Warga Desa Kuta Rakyat sebagai penyedia tempat atau rumahnya yang di jadikan tempat mengemas paket sabu.Dari penyedia tempat RS di beri imbalan memakai sabu secata gratis oleh tersangka M.Sinulingga.
Dari hasil interograsi penangkapan tim unit Reskrim Polsek simpang empat,M.sinulingga menjelaskan,”ia membeli barang haram tersebut warga rumah Galuh sei bingei kabupaten langkat .
Selanjutnya tersangka di boyong ke Mapolsek simpang empat dan di serahkan ke Satnarkoba polres Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Philip surbakti)












