DELI SERDANG – MEDAN EKSPOS.ID Setahun kepemimpinan Bupati Deli Serdang belum terlihat komitmenya terhadap pencemaran lingkungan, hal ini dapat dilihat dari kondisi di lapangan, seperti di Kecamatan Sunggal, masih banyak air limbah yang tidak terkendali, belum lagi tempat sampah liar, serta asap industri hampir setiap hari terliahat bahkan ada yang beroperasi pada malam hari.
Dari kondisi yang seperti itu Praktisi Lingkungan Umar YR Lubis angkat bicara Minggu (19/4) di Sunggal, “Saya melihat Bupati Deli Serdang saat ini belum menunjukan komitmennya terhadap lingkungan, kita masih melihat banyaknya TPS liar, selain itu air limbah yang tidak terkendali baik itu air limbah industri maupun air limbah domestik, belum lagi asap industri yang beroperasi pada malam hari, sehingga pencemaran terus terjadi” jelasnya.
Pada saat pilkada kemerin, Umar melihat visi misi dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked (PD)., Sp.P sebagai calaon kepala daerah sangat baik, yang salah satunya menyebutkan “SEHAT LINGKUNGANNYA”, akan tetapi kenyataannya sampai saat ini masalah lingkungan itu tidak ada tindakan, hal ini dapat dilihat masih ada industri yang tidak melakukan pengeloaan air limbahnya secara baik, dan penanganan asap industri, seharusnya sudah ada tindakan tegas terhadap hal itu, katanya.
Bukan hanya itu, banyak cafe, rumah makan baik yang besar maupun kecil, yang ada di Kecamatan Sunggal ini tidak memeliiki sistem sanitasi yang layak, sehingga berdampak buruk pada lingkungan.
Praktisi Lingkungan ini menambahkan “Belum lagi properti yang terus berkembang di Kecamatan Sunggal ini, nah mari kita bandingkan, rumah susun saja ada IPALnya, kenapa rumah pertapakan (komplek perumahan) tidak ada IPALnya? Bukankah ini aneh? Yang aneh itu izinnya bisa terbit, ini masih di Kecamatan Sunggal saja, belum lagi di kecamatan yang lain.
Lingkungan yang sehat itu adalah hak setiap warga negara, jika Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ( Bupati ) tidak mampu mewujudkannya artinya dia gagal sebagai pemimpin.
Selain itu, Dinas PU yang juga mememiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pengelolaan air limbah domestik, perlu dipertanyakan, karena air limbah domestik di Kabupaten Deli Serdang belum terkendali seperti yang terlihat di Kecamatan Sunggal ini.
Untuk itu Umar mempertanyakan Kapabilitas Bupati dan Ketua DPRD Deli Serdang terhadap fungsinya masing – masing, terkait penanganan pencemaran lingkungan di wilayah Kabuoaten Deli Serdang.
Selain itu, Umar juga mempertanyakan fungsi dinas – dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan, kenapa pencemaran lingkungan terus terjadi.
Umar juga meinta kepada Bupati Deli Sedang segera melakukan tindakan tegas terhadap pelanggat dan atau pelaku pencemaran lingkungan hidup.
(BS)





